Bandung, kpu.go.id – Dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serta Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemilu/Pemilihan Melalui E-Tendering dan E-Purchasing yang digelar di Bandung, Anggota KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa mekanisme e-katalog membuat membuat proses pengadaan barang/jasa menjadi lebih mudah, Kamis (7/4).
Hal tersebut karena satker KPU yang menggunakan mekanisme e-katalog tidak akan direpotkan dengan proses lelang yang jika tidak dikelola dengan baik, hal itu dapat berdampak pada persoalan hukum.
“Waktu itu Pak Sekjen menulis betapa pentingnya e-katalog di dalam proses penyelenggaraan pemilu. maka saat itu masuklah 4 jenis logistik pemilu di dalam e-catalog kita. Segel, hologram, tinta, dan surat suara. Sehingga bapak dan ibu sekalian nanti tidak akan direpotkan dengan proses lelang yang memungkinkan bapak ibu sekalian bisa terjerat di sana,” kata Arief.
Arief menjelaskan bahwa idealnya seluruh kebutuhan pemilu sudah masuk di dalam e-katalog. Untuk itu KPU akan segera memasukkan 3 jenis logistik pemilu lainnya. Hal itu merupakan upaya yang dilakukan untuk membuat proses pengadaan logistik makin baik, serta membuat mekanisme pengadaan tersebut menjadi aman.
“Idealnya memang semua kebutuhan pemilu itu ada di e-katalog. Maka ke depan kita akan masukkan lagi, kotak suara, bilik suara, kemudian formulir. Ini adalah upaya kita dalam Lima tahun terakhir, komisioner KPU RI bersama dengan Pak Sekjen dan jajarannya untuk membuat perbaikan supaya ke depan, bukan hanya membuat mekanisme pengadaan logistik itu menjadi lebih baik, tetapi juga membuat semua orang yang mengerjakan urusan logistik itu menjadi aman,” papar Arief.
Selain membuat proses pengadaan menjadi lebih baik, dan aman, Arief juga menjelaskan bahwa mekanisme tersebut dapat membuat harga barang-barang yang akan diadakan menjadi lebih stabil karena seluruh kebutuhan instansi selama satu tahun ke depan harus terlebih dulu di input ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Nanti tidak ada lagi orang berebut, kemudian harga juga akan lebih stabil. Karena semua kebutuhan instansi selama satu tahun ke depan harus dimasukkan ke dalam SIRUP. Jadi negara bisa tahu berapa kebutuhan instansi selama setahun ke depan. Nah perencanaan semacam ini untuk menghitung kemungkinan menjaga keseimbangan antara suplay dan demand-nya," pungkas dia .(www.kpu.go.id)
Berita Lainnya
RABU INGIN TAHU
Rabu (10/03/2021) -KPU Kota Semarang mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Jawa Tengah. Kali ini, Komisi Pemilihan Umum Provin.....
PENGUMUMAN NOMOR :776/PP.05.3-PU/3374/KPU-KOT/X/2017 (HASIL SELEKSI TERTULIS )
HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2018 DI KOTA SE.....
Apel Senin Pagi KPU Kota Semarang
Semarang. www,kpu-semarangkota.go.id- Melaksanakan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Upacara/Apel Pagi Setiap Hari Seni.....