Jakarta, kpu.go.id - Bersama ini dengan ini disampaikan penjelasan beberapa aturan dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2015
Surat Edaran Nomor 302/KPU/VI/2015 klik disini
Surat Edaran Penundaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015
Sehubungan dengan keterlambatan persetujuan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota disampaikan sebagai berikut :
Surat Edaran Nomor 259/KPU/V/2015 klik disini
Surat Edaran Nomor 258/KPU/V/2015 klik disini
Copyright © 2015. KPU Kota Semarang. Developed by Dinustek